Info Sekolah
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 3 Borong
6 November 2021

NORMALLY BIAS

Saturday, 6 November 2021 Kategori : Featured

Oleh: VINSENSIUS NURDIN

            Meneracai kemelut kebangsaan

Sman3borong.sch.id-Normally Bias atau prasangka yang normal menjadi tautan awal ketika muncul berbagai kemelut sosial kenegaraa. Bangsa yang besar memiliki system yang rapih tersusun sebagaimana termaktub dalam  undang-undang negara. NKRI sebagai Negara berdaulat memiliki sitematika tersendiri dalam bentuk undang-undang demi mengatur kehidupan para penghuninya. Undang-undang ini diharapkan dapat membantu peri kehidupan warga sehingga tercapai tujuan pembentukan negara sebagaimana tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Ambang batas para warga dalam berpikir dan bertindak yang telah dirajut sejak terbentuknya hingga hari ini tidak pernah melampaui fakta keberagaman yang mau tidak mau menjadi salah satu  syarat mutlak.  Proses identifikasi yang terus menerus terjadi dalam bingkai  kehidupan kenegaraan semestinya menjadi hal wajar, dengan tidak  menjadikan berbagai bentuk ketidaksamaan idiologi dan kepentingan sebagai  tameng yang memerkuat kelompok/golongan  tertentu.

            Merambah pada gejolak sosial, politik dan hukum  yang menggeliat sehingga  teridentifikasinya suatu kelompok sebagai pemangku kebenaran berarati menggaribawahi keretakan sebagai tujuan terakhir dari peradaban bangsa yang berbhineka. Sebaliknya, mengidentifikasi setiap konflik sebagai cara berada demi menggapai kematangan peradaban berarti mengafirmasi setiap konflik yang ada sebagai sarana untuk memertemukan kesalahpahaman. Proses identifikasi tidak akan pernah berhenti dan pennerjemahannya ada dalam berbagai gesekan atau benturan yang menguji adrenalin para warga untuk memerdalam rasa sebagai bangsa yang hidup dalam keanekaragaman .  Konflik mengundang kita semua untuk berpikir dan bertindak demi menemukan jalan keluar yang sebisanya tidak menanggalkan cara-cara yang merangkum, kebersamaan.  Menjadikan idiologi sendiri sebagai langkah untuk menemukan kebenaran dengan menepis kemungkinan kebenaran pihak yang lain akan meluluhlantahkan embrio kemanusiaan Indonesia khusunya dan rahim kemanusiaan  secara umum.

            Berbagai paham baik yang bercokol dari  keyakinan atau kepercayaan tertentu, maupun yang bersarang pada kepentingan sosial, politik dan hukum  dengan paradigma di luar kepentingan bangsa  akan berakibat fatal kepada terbongkarnya kemapanana sebagai bangsa yang sejak awal telah disepakati sebagai bangsa yang berbhineka. Berbagai pergerakan yang ditengerai  melujuti konsensus kenegaraan menimbulkan berbagai gesekan yang meresahkan masyarakat pada  umumnya. Keresahan mondial  termanifestasi dalam banyak tanggapan yang umumnya mewakili dua hal yang berbeda. Kedua tanggapan ini merepresentasi term tekhnis normally bias. Normally bias berarti prasangka normal yang diharapkan mampu memberi  pertimbangan dan perimbangan dalam berbagai keputusan berpautan pada  situasi kalap dan pelik kenegaraan.

Normally bias pada tingkat pertama bernada negatif. Perubahan suhu sosial, politik dan hukum menjadi tanda akan adanya keguncangan kehidupan berbangsa. Lebih parah lagi, pemikiran negatif ini berpendar pada pengakuan akan hancurnya pilar-pilar kebangsaan dalam cara-cara yang bervariatif. Berbagai perbenturan dalam berbagai cara yang berbeda menjadi jalan masuk bagi beberapa golongan tertentu untuk menyatakan diri sebagai pemangku kebenaran mutlak. Setiap orang mencari sarangnya masing-masing sesuai dengan identitas yang terpatri dalam dirinya sendiri dan menegasi berbagai usaha tabayaun. Pandangan negatif ini juga ditafsirkan dengan  mencari cara dalam identitas kelompoknya untuk diperkokoh oleh idiologi sekterian baik agama maupun kepercayaan tertentu. Pilar-pilar bangsa dengan sengaja diluruhkan dan berusaha membangun pilar baru demi memuluskan kepentingan terselubung. Prasangka normal dalam nada negatif melimpahkan kesalahan kepada pemerintah sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Keraguan kepada pemerintah terbukti bahwa di tengah konflik yang berkecamuk, ada golongan atau pihak tertentu yang terus mengompori masyarakat sipil untuk ikut serta dalam berbagai aksi yang kadang anarkis. Konflik pada tingkat nasional menjadi peluang emas untuk menghunjukkan kekuatan super dari golongan tertentu. Rantai konflik baik sosial, politik maupun hukum menjadi bagi mereka adalah akhir dari Indonesia. Tawaran pemecahan masalah dengan melawati prosedur tertentu dianggap mencari celah untuk dipaksakan sehingga terbukti bersalah di hadapan hukum atau melemparkan batu untuk menyembunyikan tangannya sendiri. Tuduhan dan tudingan kepada pihak tertentu sebagai penyebab masalah menjadi cara mereka untuk membuktikan diri sebagai individu atau golongan yang menegakkan kebenaran. Keraguan yang paling parah karena terlahir dari identitas yang terkapling adalah lemahnya pemerintah dan runtuhnya pilar-pilar kebangsaan. Normally bias dilakukan dalam cara-cara yang beraneka baik dalam bentuk konsep akademis maupun aksi tertentu yang terus berakibat kepada keresahan dan ketakutan. Keresahan dan ketakutan adalah terjemahan leksikal istilah terorisme.

Normally Bias pada tingkat  kedua bernada positif. Berbagai problematika kenegaraan dalam bentuk pergulatan politik, sosial dan hukum adalah salah satu caranya mengidentifikasi diri sebagai bangsa karena menganut suatu sistem tertentu. Berbagai gejolak yang ada adalah usaha mendekatkan para warga pada umumnya dengan suatu system yang dianut dan dengannya kembali menggarisbawahi orientasi yang menjadi tujuan pembentukan negara sebagaimana tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.  Dalam kemelut inilah akan nampak unsur eksistensial yang tetap bertahan dan unsur aksidental yang  secara perlahan terlepas dari ketergantungannya pada unsur inti. Kemelut politik,  sosial dan hukum yang sekarang terjadi melalui beberapa cara yang terkadang menyisahkan tangis dan duka, dalam cara pandang yang positif adalah bagian dari proses pematangan. Unsur eksitensial yang menjadikan pilar-pilar bangsa sebagai jiwa bangsa akan tetap bertahan sedangkan unsur aksidental yang menjadikan pilar-pilar bangsa sebagai alat kekuasaan melalui cara-cara yang terselubung akan dengan sendirinya terlepas. Hal-hal yang kemudian memisahkan diri karena tidak searah dengan pilar-pilar bangsa sebagai keperibadian bangsa yakni paham-paham radikal yang terkadang mengatasnamai agama atau kepercayaan tertentu ataupun organisasi-oraganisasi yang menginterupsi keberlakuan system di wilayah NKRI akan dengan sendirinya hilang.

            Problematika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bentuk gesekan tertentu dalam cara pandang positif harus terjadi demi melepaskan berbagai unsur yang berparasit pada keutuhan Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Pancasila sebagai filosofi bangsa dan UUD 1945. Proses ini akan terus terjadi demi pengidentifikasian diri bangsa Indonesia. Proses identifikasi tidak akan pernah berhenti. Jean-Luc Nancy menyatakan “Niemals Identität, Immer Identifizierungen”/tidak pernah ada identitas, tetapi proses identifikasi. Proses ini akan dialami dalam berbagai situasi kebangsaan dengan cara-cara yang kelihatannya tidak memerhitungkan apapun. Berbagai unsur yang berparasit dalam proses identifikasi ini akan terlepas dengan sendirinya sehingga yang tertinggal adalah inti yang menjadi sumber dari segala sesuatu yang ada. Dasar dari segalanya yakni ke-Indonesia-an. Kemelut yang terjadi dalam tubuh bangsa kita adalah proses identifikasi demi memurnikan diri dari berbagai situasi yang menjembatani konflik sebagai tujuan individu atau kelompok demi interese tertentu. Proses identifikasi akan terus berlangsung dan bahkan merambah kepada hal-hal yang kelihatannya bertentangan. Lembaga sosial, politik dan hukum tunduk dibawah pilar-pilar bangsa yakni NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila. Ketaatan kepada pilar-pilar kebangsaan menjadi horison yang adanaya tanpa batas dan sekaligus kulminasi dari keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terminus a quo dan Terminus ad quem.

            Perubahan suhu dalam lingkup sosial, politik dan hukum akan mengidealkan equilibrium. Equilibrium berarti ada penelaahan teoretis demi menghilangkan kesan membela yang satu dan menyalahkan yang lain. Equilibrium/keseimbangan cara berpikir demi menarik benang merah di anatara pengandaian yang ada. Perubahan yang termanifestasi dalam berbagai gejolak dan perbenturan sosial, politik dan hukum akam menghantar cara berpikir kita kepada terminus a quo/titik tolak. Perubahan menjadi mungkin dipahami ketika ada sesuatu yang sifatnya tetap dan tidak berubah pada mana perubahan itu terjadi. Unsur permanen dan statis dari berbagai perubahan sosial, politik dan hukum yang sekarang kita alami di negara tercinta Republik Indonesia adalah pilar-pilar bangsa. Fondasi kebangsaan ini yang terurai dalam NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA, UUD 1945 DAN PANCASILA menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi jiwa seluruh rakyat Indonesia. Di atas pilar-pilar kebangsaan inilah berbagai perubahan terjadi. Gejolak dan perbenturan sosial, politik dan hukum kadangkala karena penerjemahan yang salah atau kesalahpahaman akan inti sari dari pilar-pilar kebangsaan, walaupun tidak dapat dipungkiri ada pihak atau golongan tertentu yang secara ekstrem ingin meruntuhkan salah satu atau lebih pilar-pilar kebangsaan. Setelah paham ini diamaini, kita pun langsung menyentuh garis lurus kepada Terminus ad quem/titik akhir. Bangsa dan negara Indonesia memiliki tujuan mulia pembentukannya sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pilar-pilar kebangsaan terkristal dalam tujuan pembentukan NKRI. Inilah yang menjadi terminus ad quem dari dinamika yang termaktub   sebagaiman menjadi ketentuan dalam pilar-pilar kebangsaan.

            Berbagai perubahan suhu sosial, politik dan hukum tidak harus menjadikan kita sebagai satu bangsa  tercerai-berai, perubahan tidak identik dengan anak ayam yang kehilangan induk. Semua kita memiliki keinginan yang sama agar Indonesia tetap menjadi pijakan yang nyaman untuk dihuni. Berbagai perbedaan yang ada adalah kekayaan yang terus diberdayakan sehingga menjadi kekuatan yang tetap bersinergi satu sama lain. Perbedaan harus dipahami sebagai mozaik dalam khazanah toleransi. Gejolak dan perbenturan tidaklah menjadikan kita merintis jalan baru dan menganggap pilar-pilar kebangsaan sebagai jalan buntu. Revolusi mental sebagaimana yang terus digalakan oleh Presiden RI tidak harus diterjemahkan dengan menentang keberbedaan atau mengangkat senjata melawan perbedaan. Karl Raimund Popper pernah menulis’’ tidak mungkin mengubah keadaan masyarakat secara keseluruhan misalnya dengan revolusi. Untuk mengubah keadaan masyarakat dapat dilakukan dengan cara piecemeal social engineering, yaitu secara sistematis memerbaiki kehidupan sosial dan politik (serta hukum) sedikit demi sedikit. Mudah-mudahan berbagai gejolak dan perbenturan yang kita alami saat ini adalah bagian dari piecemeal social engineering.

This image has an empty alt attribute; its file name is 118809426_163124042061129_3716139814154924752_n.jpg
secara kasat mata tampaknya merupakan bungan tetapi dalam kenyataan adalah modifikasi bentuk. demikianlah tatkala ada fakta sosial. semuanya harus dipandang dalam tataran prasangka yang normal/normallt bias
pohon Pancasila sebagai salah satu ikon di SMAN 3 BORONG

Tulisan Lainnya

No Comments

Tinggalkan Komentar

 

Agenda

23
Jul 2023
waktu : 08:00
23
Jul 2023
waktu : 08:30
08
Aug 2022

Info Sekolah

SMAN 3 BORONG

NSPN : 50309258
JAWANG, Golo Kantar, Kec. Borong, Kab. Manggarai Timur Prov. Nusa Tenggara Timur
TELEPON 082145071833
EMAIL smantigaborong@gmail.com
WHATSAPP +62-82145071833